Polres Mojokerto memeriksa sembilan saksi dan dua ahli dalam kasus menantu bunuh mertua di Desa Sumbergirang.
KUMPULAN BERITA pembunuhan
Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus menantu bunuh mertua di Desa Sumbergirang dengan 48 adegan yang diperagakan tersangka.
Mojokerto (beritajatim.com) – Polisi menjerat tersangka Satuan (43) dengan pasal berlapis usai kasus penganiayaan terhadap istri yang berujung tewasnya ibu…
Ibu mertua tewas di Mojokerto, motif diduga konflik rumah tangga dan masalah ekonomi, tersangka kini diamankan polisi
Satreskrim Polres Mojokerto masih menunggu hasil otopsi jenazah Siti Arofah (54) dari RS Bhayangkara Pusdik Watukosek, Kecamatan Porong, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pelaku penganiayaan hingga tewas, Satuan (43), sempat naik bus Trans Jatim sebelum diamankan. Warga Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto diamankan setelah enam jam
erduga pelaku penganiayaan hingga tewas, Satuan (43) berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto bersama Polsek Asemrowo
Tetangga korban mengungkap kronologi awal pembunuhan mertua oleh menantu di Mojokerto. Korban tewas, putrinya luka parah.
Polres Mojokerto memburu terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan mertua di Desa Sumbergirang, Puri.
Polisi mengamankan senjata tajam dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menewaskan seorang ibu di Mojokerto dan melukai anaknya.









