Dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap inisial MSR (33) warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, akhirnya ditangkap.
TERKINI
- FRMJ Geruduk DPRD Jombang, Tagih Janji Perda Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Duel Raksasa! Brasil Ditantang Semifinalis Piala Dunia Maroko
- Pabrik Plywood Jombang Bakal PHK 1.000 Buruh, Disnaker dan Serikat Buruh Angkat Bicara
- Kabar Gembira! Pemkab Blitar Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Hari Ini
- Unusa Gagas Unit Donor ASI Berbasis Syariah Pertama di Indonesia, Dilengkapi Sistem Mahram Digital
- Jarang Dikenal, Buah Dewandaru Ternyata Punya Banyak Manfaat
- Kapten PS Mojokerto Putra Minta Maaf Usai Gagal Lolos ke 32 Besar Liga 4 Nasional
- Kemenhaj RI Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji Fiktif dan Penggelapan Dana Jemaah, Libatkan Sejumlah KBIHU

