Ringkasan Berita:
- Polemik internal KONI Kota Blitar memanas usai pemilihan ketua baru.
- Ketua KONI terpilih menuding adanya intervensi pemerintah daerah.
- Pemkot Blitar mengkaji opsi hibah langsung ke cabor tanpa melalui KONI.
- DPRD Kota Blitar menyatakan terbuka terhadap skema baru tersebut.
Blitar (beritajatim.com) – Dinamika kelembagaan di tubuh KONI Kota Blitar kian memanas. Perseteruan imbas hasil pemilihan Ketua KONI yang baru kini merembet pada nasib tata kelola anggaran pembinaan atlet.
Di satu sisi, Ketua KONI terpilih, Samanhudi Anwar memperingatkan pemerintah daerah agar tidak mempermainkan aturan dana hibah.
Di sisi lain, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, tengah mematangkan opsi penyaluran dana hibah langsung ke cabang olahraga (cabor) tanpa melalui KONI.
Ketegangan tersebut terlihat dari pernyataan Samanhudi yang menyoroti dugaan kuat adanya intervensi Pemerintah Kota Blitar dalam dinamika organisasi olahraga tersebut.
Ia menegaskan posisinya sebagai Ketua KONI merupakan amanah dari berbagai cabor dan menolak campur tangan yang dianggap mencederai independensi organisasi.
“Saya ini sejujurnya tidak ingin jadi ketua KONI, tapi karena desakan dari teman-teman cabor. Saya sayangkan kenapa Pemda terlalu intervensi. Ini menyangkut harga diri dan muruah KONI. Harus putra daerah asli, tidak perlu adopsi dari luar,” tegas Samanhudi.
Tokoh yang mengaku memiliki pengalaman panjang di badan anggaran itu juga merespons isu mengenai kemungkinan tidak cairnya dana pembinaan olahraga di bawah kepemimpinannya.
Menurutnya, menahan hak anggaran bagi masyarakat olahraga bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada ancaman nanti kalau Samanhudi yang menang tidak dikasih dana, itu aturannya tidak boleh, Mas. Harus diingat ada tiga pilar yakni pelaku olahraga, legislatif, dan pemerintah daerah. Tiga ini harus sinkron, tidak bisa kepala daerah sewenang-wenang soal anggaran,” paparnya.
Merespons kondisi tersebut, Mas Ibin memilih langkah strategis agar para atlet tidak menjadi korban polemik elite organisasi olahraga.
Melalui forum diskusi bertajuk “Sapa Mas Wali” yang dihadiri atlet, pelatih, hingga pimpinan DPRD, Pemkot Blitar mulai membuka ruang solusi terkait pola penyaluran hibah pembinaan olahraga.
Pemkot Blitar disebut berhati-hati dalam menyikapi legalitas kepengurusan KONI yang baru karena tingginya potensi persoalan hukum.
Sebagai alternatif, Pemkot kini mengkaji kemungkinan penyaluran hibah langsung kepada atlet, pelatih, maupun cabang olahraga.
“Pemerintah memiliki fleksibilitas dalam pembinaan olahraga. Jadi opsinya bisa langsung ke atlet, langsung ke pelatih, bahkan memungkinkan hibah langsung ke cabang olahraga,” ujar Mas Ibin.
“Kalau melihat kondisi saat ini, problem hukumnya di KONI cukup banyak. Kami harus berhati-hati dalam melakukan hubungan hukum atau penyaluran hibah daerah,” imbuhnya.
Mas Ibin menjelaskan, skema serupa sebelumnya pernah dilakukan melalui Dispora Kota Blitar dalam pemberian reward kepada atlet berprestasi.
Namun, apabila hibah langsung ke cabor diterapkan secara penuh, Pemkot menilai perlu adanya penguatan administrasi dan dasar hukum yang jelas.
Pemerintah Kota Blitar bahkan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan aparat penegak hukum untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Wacana hibah langsung kepada cabor juga mendapat respons positif dari legislatif.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan pihaknya terbuka terhadap skema tersebut selama memiliki rasionalisasi yang jelas demi kepentingan atlet.
“Kalau memang nanti ke depannya Pemkot Blitar mau langsung menyalurkan dana hibah ke cabor-cabor, ya monggo saja. Mari nanti kita lihat dan pelajari bersama mekanismenya ke depan seperti apa, karena sebelumnya belum pernah ada case seperti itu di Kota Blitar,” terang Syahrul.
Polemik KONI Kota Blitar kini menjadi perhatian publik di tengah upaya pemerintah mendorong sektor olahraga sebagai bagian dari penguatan sport tourism dan penggerak ekonomi daerah.
Masyarakat pun menanti bagaimana pemerintah daerah dan stakeholder olahraga menemukan solusi agar pembinaan atlet tetap berjalan tanpa mengorbankan akuntabilitas anggaran maupun stabilitas organisasi olahraga daerah. [owi/beq]






