Tuban (beritajatim.com) – Seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5462314 di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dilaporkan tewas diduga tersengat aliran listrik pada Rabu, 29 April 2026.
Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto membenarkan adanya kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Korban Muhammad Sandra Cahyani (29), laki-laki asal Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, meninggal dunia dan temannya Miftakul Huda (41), asal Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengalami luka-luka.
“Awal mula kejadian itu yakni sebelumnya korban bersama dengan saksi sedang memasang totem atau lambang SPBU dan harga,” ujar IPTU Siswanto, Kamis (30/04/2026).
Lalu, pada saat korban dan saksi akan memindahkan scaffolding untuk pemasangan bagian atas rangka, saat menggeser scaffolding tersebut, scaffolding bagian atas yang digeser ternyata menyentuh kabel PLN yang melintang di atas scaffolding, sehingga aliran listrik tersebut mengalir di scaffolding yang terbuat dari besi. “Pada saat itu, korban terduduk namun tangan kiri korban masih menempel di scaffolding tersebut,” imbuhnya.
Melihat kejadian itu, saksi membawa korban ke Puskesmas Bulu, namun sesampainya di Puskesmas korban Muhammad Sandra Cahyani tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek di bagian punggung yang terbakar, sementara korban lainnya Miftakul Huda mengalami luka lemas. “Untuk kejadian ini tidak ada penerapan pasal,” tutup Siswanto. [dya/kun]






