- Kemendag pangkas HPE konsentrat tembaga periode II April 2026 jadi USD 6.174,75 per WMT, turun 4,97%.
- Harga referensi emas melorot ke USD 4.589,33 per troy ounce akibat penguatan dolar AS.
- Permintaan fisik tembaga lesu dipicu penurunan impor Tiongkok dan tumpukan stok global.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode kedua April 2026. Dalam penetapan terbaru ini, mayoritas komoditas unggulan seperti konsentrat tembaga dan logam mulia mencatatkan penurunan harga yang cukup dalam.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 624 Tahun 2026, HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar USD 6.174,75 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini menyusut 4,97% dibandingkan periode sebelumnya yang bertengger di level USD 6.497,50 per WMT.
Tak hanya tembaga, kilau logam mulia pun meredup. HPE emas ditetapkan turun menjadi USD 147.550,12 per kilogram dari sebelumnya USD 157.267,62 per kilogram. Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas terkoreksi ke level USD 4.589,33 per troy ounce dari posisi sebelumnya USD 4.891,57 per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa tren bearish ini dipicu oleh sentimen makroekonomi global yang kurang menguntungkan.
"Penurunan harga emas dan perak terutama dipengaruhi penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil (yield) yang menekan daya tarik logam mulia sebagai non-yield asset," ujar Tommy kepada wartawan, Rabu (15/4).
Khusus untuk tembaga, Tommy menyoroti dua faktor utama yakni peningkatan stok tembaga global yang terpantau melimpah dan lesunya permintaan pasar Tiongkok.
Data yang dihimpun Kemendag menunjukkan volatilitas yang cukup tinggi selama periode pengumpulan data:
- Tembaga: Turun 2,93%.
- Emas: Turun 6,18%.
- Perak: Melemah paling dalam hingga 9,65%.
Tommy menegaskan, penetapan HPE ini telah melalui koordinasi ketat lintas kementerian, mulai dari Kemenko Perekonomian, ESDM, Keuangan, hingga Kemenperin. Data acuan yang digunakan bersumber dari bursa komoditas internasional seperti London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA).
Kebijakan harga ini berlaku efektif mulai tanggal 15 hingga 30 April 2026.
Baca Juga: Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju