Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

M Nurhadi

Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengebut finalisasi revisi UU P2SK guna menghadapi rapat paripurna terdekat.
  • Upaya ini dilakukan untuk mengharmonisasikan regulasi sektor keuangan dan BUMN agar tidak terjadi tumpang tindih hukum.
  • Penyelesaian revisi melalui skema omnibus law bertujuan menjaga stabilitas ekonomi serta menciptakan kepastian hukum yang transparan.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, penyelesaian revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK tengah dikebut.

Pimpinan DPR, kata dia, bersama Komisi XI DPR RI bergerak cepat melakukan finalisasi revisi UU P2SK.

Sebab, perlunya harmonisasi hukum merupakan aspek mendesak menyusul lahirnya sejumlah regulasi baru di sektor keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dasco mengungkapkan, intensitas pembahasan terus ditingkatkan guna memastikan draf final rampung tepat waktu.

Kerja keras para wakil rakyat ini bahkan harus dilakukan melampaui jam kerja reguler demi mengejar target sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat paripurna.

"Pimpinan DPR bersama Komisi XI, termasuk Wakil Ketua DPR bidang Korekku Sari Yuliati, lembur hingga malam. Besok akan dilanjut untuk finalisasi UU P2SK, sehingga bisadibawa ke paripurna," kata Dasco, Selasa (2/6/2026).

Menghindari Kekosongan Hukum dan Dualisme Regulasi

Percepatan pembahasan UU P2SK ini bukan tanpa alasan fundamental. Dasco menjelaskan, langkah ini merupakan upaya preventif parlemen untuk menghindari potensi kekosongan hukum (legal vacuum) yang bisa berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

Hal ini berkaitan erat dengan pembentukan Danantara melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta revisi aturan melalui Undang-Undang Nomor 16 terkait BUMN.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian serius DPR adalah, adanya tumpang tindih serta perbedaan pengaturan mengenai posisi strategis Menteri Keuangan.

Dalam struktur tata kelola BUMN yang baru, terdapat pergeseran peran yang cukup signifikan yang perlu disinkronkan dengan aturan-aturan lama yang masih berlaku.

Dasco menyoroti adanya perbedaan pengaturan mengenai posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham BUMN.

Dalam UU terbaru, ketentuan tersebut tidak lagi diatur secara eksplisit seperti sebelumnya.

Sementara, regulasi lama seperti UU Perbendaharaan Negara masih mencantumkan secara tegas posisi Menteri Keuangan sebagai pemegang saham.

Ketidaksinkronan ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerancuan administratif dan operasional di tingkat kementerian maupun lembaga pengelola aset negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara

Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:14 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Terkini

Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026

Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 13:11 WIB

BBCA Jebol di Bawah Rp 5.000, Ini Target Harga Saham Perbankan Menurut Analis

BBCA Jebol di Bawah Rp 5.000, Ini Target Harga Saham Perbankan Menurut Analis

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Hancur Lebur di Sesi 1, Saham BBCA dan Big Banks Catat Harga Termurah!

IHSG Hancur Lebur di Sesi 1, Saham BBCA dan Big Banks Catat Harga Termurah!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:54 WIB

Asing Lepas Saham Perbankan Triliunan Rupiah Hingga Sesi I, BBCA Paling Banyak

Asing Lepas Saham Perbankan Triliunan Rupiah Hingga Sesi I, BBCA Paling Banyak

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:41 WIB

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:08 WIB

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:07 WIB

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.