Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara

Dicky Prastya

Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:18 WIB
Airlangga Ungkap Isi Aturan DHE SDA, Devisa Ekspor Wajib Disimpan di Bank Negara
(Kiri-kanan) Mendag Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Sosialisasi Tata Kelola Ekspor SDA Strategis dan Implementasi Peraturan Pemerintah tentang DHE yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyosialisasikan aturan wajib simpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di bank domestik.
  • Kebijakan yang diatur dalam PP Nomor 2 dan 21 Tahun 2026 ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
  • Pemerintah resmi memberlakukan regulasi penempatan Devisa Hasil Ekspor mulai tanggal 1 Juni 2026 bagi para pelaku usaha.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan sosialisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ke para pengusaha. Aturan ini mewajibkan DHE SDA disimpan ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Menko Perekonomian mengatakan kalau aturan DHE SDA ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan likuiditas domestik.

Adapun pokok-pokok kebijakan terkait DHE SDA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026.

"Kebijakan ini tentunya dilengkapi dengan berbagai instrumen yang disiapkan oleh Bank Indonesia untuk memastikan bahwa hasil ekspor kita memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan finansial nasional," katanya dalam Sosialisasi dan Penjelasan Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (22/5/2026).

Pertama, eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA 100 persen dalam sistem keuangan Indonesia (SKI), dan tingkat kepatuhan 100 persen.

Industri minyak dan gas bumi (migas) wajib menempatkan DHE SDA 30 persen selama tiga bulan. Sedangkan industri non migas wajib menempatkan DHE SDA 100 persen selama 12 bulan dalam rekening khusus.

Bulog mewaspadai risiko gangguan ekspor beras Indonesia ke Arab Saudi gara-gara konflik di Teluk antara Israel & Amerika Serikat vs Iran. [Antara]
Ilustrasi ekspor beras. [Antara]

Khusus untuk perjanjian bilateral perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan DHE SDA yang berasal dari sektor pertambangan, penempatan retensinya minimal 30 persen untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat ditempatkan di bank-bank non Himbara.

"Batas konversi DHE valas dan Rupiah diturunkan dari 100 persen menjadi maksimal 50 persen," imbuhnya.

Diketahui Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berlaku 1 Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kalau kebijakan ini sudah disampaikan langsung ke Presiden RI Prabowo Subianto.

"Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menko Perekonomian juga mengatakan kalau Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah regulasi DHE SDA sebelum 1 Juni 2026.

Adapun instrumen yang disiapkan mulai dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hingga ketentuan dari Bank Indonesia (BI).

"Tadi kami laporkan bahwa berbagai instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga akan disiapkan dan akan sebelum 1 Juni itu akan diselesaikan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspor Mobil Daihatsu Tembus ke 64 Negara dengan Tiga Model Paling Diminati

Ekspor Mobil Daihatsu Tembus ke 64 Negara dengan Tiga Model Paling Diminati

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:05 WIB

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Danantara Minta Pengusaha Tenang, Kontrak Ekspor Tak Diutak-atik

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Kemendag Klaim Ekspor Produk Kreatif RI Tumbuh Positif

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:10 WIB

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:29 WIB

Terkini

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Satgas PASTI Bongkar Investasi Ilegal Koperasi BLN, Tawarkan Bunga 4,17% per Bulan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:49 WIB

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bank Jakarta Siap Jadi "Mesin Keuangan" Kota, Bidik Hubungkan Warga, UMKM hingga Investor

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:43 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Naik Jadi Rp 2.743.000/Gram

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:35 WIB

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.