Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport

Adhitya Himawan

Sabtu, 15 April 2017 | 14:01 WIB
Jangan Biarkan Menteri ESDM Sendirian Hadapi Freeport
Ketua tim Ekonomi Gerakan ‘98 Sulaiman Haikal. [Dok Pribadi]

Walau pemerintah telah mengeluarkan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 28 /2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri, nampaknya PT Freeport Indonesia (PTFI) masih belum menunjukkan itikad baiknya untuk membangun smelter seperti yang diamanatkan oleh undang-undang. Selain itu, gugatan sejumlah pihak -terhadap PP 1/2017 yang mengatur perubahan KK menjadi IUPK, kemudian pembangunan smelter dan divestasi saham 51 persen dikhawatirkan akan menguntungkan posisi Freeport dan melemahkan langkah pemerintah.

Ketua tim Ekonomi Gerakan ‘98 Sulaiman Haikal mengatakan pembangunan smelter merupakan syarat utama yang tidak dapat lagi ditawar-tawar. “Kita telah kehilangan waktu yang cukup lama untuk mengelola sumber daya mineral. Sekarang adalah saatnya dan PP 1/2017 merupakan implementasi dari cita-cita tersebut,” kata Sulaiman dalam keterangan resmi, Sabtu (15/4/2017).

Ia menambahkan saat ini, sikap PT FI yang belum juga mengajukan izin ekspor konsentrat merupakan cara buying time agar menteri ESDM Ignasius Jonan berada dalam posisi fait accompli.

“Ini kurang apalagi pemerintah menunjukkan itikad baiknya? Saat ini kita memiliki dua opsi, yakni stop ekspor dengan pemanfaatan sumber daya mineral seadanya sesuai dengan kapasitas Smelter yang ada dengan hasil pemurnian atau kita berikan ijin ekspor hasil pengolahan dengan persyaratan pengawasan yang ketat dikaitkan dengan pembangunan smelter,” ujar mantan ketua PIJAR tersebut.

Padahal, dalam permen ESDM baru itu, Freeport bisa memiliki status ganda yakni izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sekaligus Kontrak Karya atau KK. Status IUPK bertujuan agar Freeport bisa ekspor konsentrat. Saat ini, meski mengantongi izin ekspor, Freeport tetap harus membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun ke depan sesuai PP 1/2017.

Dikatakannya, apabila kemajuan pembangunan Smelter tidak sesuai dengan pakta integritas yang telah disepakati maka ijin ekspor wajib dicabut. “Untuk itu dibutuhkan verifikator independen agar proses ini berlangsung secara transparan dan berkeadilan,” tegas pria yang akrab disapa Haikal ini.

Menurutnya, pemerintah harus bertahan diposisisnya saat ini tanpa memberikan konsesi lebih lanjut pada Freeport. Dengan status IUP saat ini, negara jauh lebih berdaulat dan powerful dibandingkan dengan KK.

“Secara jangka pendek, ini merupakan solusi yang terbaik. Namun secara jangka panjang kita akan memetik banyak keuntungan. Oleh karena itu, kita harus jaga secara bersama-sama implementasi PP 1 tahun 2017 dan Permen 5 tahun 2017 serta Permen 6 tahun 2017,” tutup Sulaiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut

Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut

News | Minggu, 21 September 2025 | 08:55 WIB

Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik

Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik

Bisnis | Minggu, 21 September 2025 | 07:00 WIB

Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang

Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang

Video | Sabtu, 20 September 2025 | 21:30 WIB

Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah

Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah

News | Rabu, 17 September 2025 | 18:32 WIB

Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...

Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...

Video | Selasa, 09 September 2025 | 12:05 WIB

Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport

Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 23:55 WIB

Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora

Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 23:25 WIB

Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua

Mundur karena Freeport, The Panturas Sumbangkan Hasil Jual Merchandise di Pestapora 2025 ke Papua

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 16:50 WIB

.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah

.Feast dan Hindia Mundur dari Pestapora 2025 karena Freeport: Kami Patah Hati dan Marah

Entertainment | Sabtu, 06 September 2025 | 16:08 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

© 2026 suara.com - All Rights Reserved.