Tulungagung (beritajatim.com) – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (10/4/2026). Di tengah proses hukum yang berjalan, ia juga menghadapi situasi politik sulit setelah tidak diakui sebagai kader oleh Partai Gerindra.
Perubahan cepat terjadi dalam dinamika politik daerah. Gatut Sunu yang sebelumnya memenangkan Pilkada 2024 melalui dukungan Gerindra kini tidak mendapatkan pembelaan dari partai tersebut.
Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai kader resmi partai.
“Untuk disebut sebagai kader Partai Gerindra, seseorang harus melalui bimbingan teknis (Bimtek) internal partai. Sedangkan Pak Gatut Sunu belum melaksanakan itu,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Dengan pernyataan tersebut, Gerindra memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum atau advokasi terhadap Gatut Sunu dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatut sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Nilai pemerasan yang dituduhkan mencapai Rp5 miliar.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp335,4 juta, dokumen, serta barang elektronik. Selain itu, empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton milik Gatut juga disita dengan estimasi nilai mencapai Rp129 juta.
“Selain uang, ada dokumen dan barang elektronik yang kami amankan. Diduga kuat, tersangka juga mengendalikan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Tulungagung untuk kepentingan pribadi,” tulis keterangan resmi KPK.
Selain Gatut, ajudannya Dwi Yoga Ambal turut ditahan. Sementara 11 orang lainnya, termasuk Jatmiko Dwijo Saputro yang merupakan adik kandungnya, masih berstatus sebagai saksi.
Pasca penahanan tersebut, roda pemerintahan di Tulungagung untuk sementara dijalankan oleh Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati.
Sebelum bergabung dengan Gerindra, Gatut diketahui merupakan kader PDI Perjuangan. Ia kemudian berpindah partai untuk mengikuti Pilkada 2024 dengan dukungan koalisi politik.
Kini, tanpa dukungan partai pengusungnya, Gatut Sunu menghadapi proses hukum seorang diri di tengah sorotan publik. [owi/beq]






