Jember (beritajatim.com) – Rapat-rapat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama ini tak bebas dari asap rokok. Merokok saat mengikuti rapat di gedung parlemen, termasuk rapat paripurna, menjadi kelaziman di Jember, yang merupakan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember M. Holil Asyari tak suka dengan kebiasaan itu dan merasa terganggu selama ini. “Saya bukan perokok. Merokok di ruang publik, termasuk ruang tertutup, mengganggu orang yang tiidak merokok. Ini kalau bicara umum. Kita di dalam kereta saja dilarang merokok,” katanya, ditulis Kamis (14/5/2026).
Holil menegaskan bahwa merokok bisa merusak kesehatan. “Apalagi di dalam ruangan. Kasihan yang tidak merokok. Apalagi dalam rapat hearing ada perempuan, ada ibu-ibu,” katanya.
Namun sebagai personel badan yang mengurusi kehormatan wakil rakyat, Holil tak berdaya. Dia tidak berani menyalahkan kebiasaan merokok di gedung DPRD Jember. “Saya ada di dalamnya, walau saya sendiri bukan perokok,” katanya.
Badan Kehormatan tak bisa mennjatuhkan sanksi terhadap perilaku ini karena tidak ada larangan dalam tata tertib. “Merokok dalam kegiatan rapat tidak diatur dalam tata tertib,” katanya.
Holil mengembalikan urusan merokok ini kepada masing-masing individu. Apalagi ruangan di DPRD Jember tak hanya dilengkapi pendingin ruangan, tapi juga kipas pengisap asap. “Dibutuhkan kesadaran kalau di tempat publik yang di situ berkumpul orang untuk tidak merokok,” katanya.
Sorotan terhadap kebiasaan merokok di gedung DPRD Jember muncul, setelah politisi Gerindra Achmad Syahri Assidiqi viral di media sosial karena bermain game daring sembari merokok dalam rapat dengar pendapat membahas stunting (tengkes).[wir/aje]






