Ringkasan Berita:
- Disnakeswan Lamongan menerjunkan 184 petugas gabungan untuk pengawasan hewan kurban Iduladha 1447 H.
- Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi dilibatkan dalam pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem.
- Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan daging kurban aman, sehat, halal, dan layak konsumsi.
- Sosialisasi Juru Sembelih Halal dan panitia kurban juga diperkuat untuk menjaga standar penyembelihan.
Lamongan (beritajatim.com) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan memperketat pengawasan pelaksanaan kurban Iduladha 1447 Hijriah dengan menerjunkan 184 petugas gabungan guna memastikan hewan kurban yang disembelih memenuhi standar kesehatan, keamanan pangan, dan syariat Islam.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem (AMPM) di berbagai titik penyembelihan hewan kurban di seluruh wilayah Lamongan.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati, mengatakan langkah ini dilakukan agar daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat benar-benar aman, sehat, utuh, halal, dan bermutu.
“Sebanyak 184 petugas gabungan dari dinas dan mahasiswa diterjunkan ke berbagai titik penyembelihan di Lamongan,” kata Shofiah, Rabu (13/5/2026).
Mahasiswa yang terlibat dalam pengawasan berasal dari sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Airlangga, Universitas Islam Lamongan, Universitas Brawijaya, dan Universitas Wijaya Kusuma.
Shofiah menjelaskan pemeriksaan Ante Mortem dilakukan sebelum hewan disembelih untuk memastikan kondisi kesehatan hewan dan kelayakan kurban sesuai syariat.
“Petugas akan melihat apakah hewan sehat, layak dipotong, termasuk memeriksa usia hewan melalui kondisi giginya,” katanya.
Sementara itu, pemeriksaan Post Mortem dilakukan setelah proses penyembelihan dengan memeriksa kondisi daging serta organ dalam hewan untuk mendeteksi kemungkinan penyakit atau kerusakan.
“Kalau ditemukan hati bercacing, rusak, atau ada penyakit tertentu maka bagian tersebut tidak boleh diedarkan kepada masyarakat dan disarankan dimusnahkan,” jelasnya.
Disnakeswan juga memastikan seluruh lokasi penyembelihan telah memenuhi ketentuan agama dan regulasi pemerintah sebelum pelaksanaan kurban berlangsung.
“Setelah rekomendasi turun, kami akan melihat langsung apakah tempat penyembelihan itu sudah sesuai aturan agama maupun ketentuan undang-undang,” ujarnya.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Disnakeswan Lamongan juga memperkuat kesiapan Juru Sembelih Halal (Juleha) serta takmir masjid melalui program sosialisasi rutin tahunan.
Program ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh panitia kurban terkait tata cara penyembelihan hewan yang sesuai syariat Islam sekaligus standar hukum peternakan nasional.
“Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi bagaimana takmir masjid maupun panitia kurban dapat melaksanakan penyembelihan sesuai syariat Islam. Selain itu juga sesuai Undang-Undang Nomor 18 tentang peternakan dan kesehatan hewan,” ujar Shofiah.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan edukasi teknis dan keagamaan agar pelaksanaan kurban berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, Halal, dan Bermutu (ASUH). [fak/beq]






