-
Viral di media sosial, obat keras ditemukan dijual bebas di minimarket.
- Padahal, obat keras tetap memerlukan pengawasan apoteker untuk menjamin keamanan pasien.
-
Pembelian obat di luar apotek berisiko terhadap kesalahan dosis dan penyimpanan
Suara.com - Viral di media sosial obat keras yang hanya bisa dibeli di apotek menggunakan resep dokter kini bisa dijual di minimarket. Kondisi ini disebut-sebut terjadi karena adanya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 5 Tahun 2026.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok @/apt.riska.novalina dan dilihat Suara.com, Selasa (19/5/2026), tampak beberapa obat topikal atau obat oles dengan kategori obat keras dijual di supermarket alias fasilitas nonfarmasi.
"Sebagai anak farmasi, kaget sih lihat ini. PerBPOM No. 5 Th. 2026. Masih bingung sama negeri ini. SMK Farmasi, S1 Farmasi nggak bisa praktik. Sedangkan tenaga nonfarmasi justru diperbolehkan mengelola obat," tulis akun tersebut.
Seperti diketahui, supermarket tidak memiliki apoteker yang bisa memberikan konsultasi seputar obat, membaca resep dokter, hingga mempelajari interaksi antarobat.
Padahal obat keras yang ditandai label merah dengan huruf K seharusnya hanya bisa dibeli di apotek dan melalui konsultasi dengan apoteker. Ini karena apoteker memang dididik untuk mempelajari berbagai interaksi obat yang aman bagi pasien.
Dalam keterangan persnya pada 4 Mei 2026, Kepala BPOM Taruna Ikrar menetapkan PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang menyebutkan pengaturan dan pengelolaan obat bisa dilakukan di dua jenis fasilitas, yaitu fasilitas pelayanan kefarmasian dan fasilitas lain.
“Fasilitas pelayanan kefarmasian mencakup instalasi farmasi rumah sakit, instalasi farmasi puskesmas, instalasi farmasi klinik, dan apotek. Adapun fasilitas lain mencakup toko obat, hypermarket, supermarket, dan minimarket,” jelas Taruna Ikrar dalam acara sosialisasi peraturan tersebut yang digelar Senin (4/5/2026).
Dengan demikian, tempat menjual dan mengelola obat kini tidak hanya terbatas pada farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Namun, juga bisa dilakukan di toko obat, hypermarket, supermarket, hingga minimarket (HSM).
Peraturan ini juga membuka peluang obat bebas dan obat bebas terbatas dijual di luar fasilitas pelayanan kefarmasian seperti supermarket hingga minimarket.
Baca Juga: BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
Di sisi lain, akun Instagram resmi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten menyebutkan membeli obat seharusnya dilakukan di apotek. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan keaslian obat, termasuk memastikan dosis yang tepat untuk digunakan.
Disebutkan pula bahwa membeli obat di supermarket hingga minimarket membuat masyarakat membeli obat tanpa konsultasi apoteker. Padahal apoteker merupakan tenaga kesehatan yang bertugas memberikan saran obat yang tepat meskipun itu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Membeli obat di supermarket juga berisiko terhadap peredaran obat palsu hingga pengelolaan penyimpanan obat yang tidak sesuai standar. Ketiadaan apoteker di HSM juga berisiko membuat pasien mendapatkan obat yang salah atau dosis yang tidak tepat.
Selain itu, obat tidak boleh dikelola selayaknya barang dagangan biasa karena obat merupakan komoditas kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya
-
Etawanesia dan Etawalin: Rekomendasi Susu Kambing Etawa Unggulan, Paling Diminati 2 Tahun Terakhir
-
Jangan Anggap Sepele Payudara Nyeri Saat Menyusui, Mastitis Bisa Berujung Operasi Abses
-
Mengenal Rontgen Gigi 3D: Teknologi yang Bantu Diagnosis Lebih Akurat dan Cepat
-
World Milk Day 2026: Perjalanan Peternak Menjaga Kualitas Nutrisi Segelas Susu
-
2 Susu Kambing Etawa untuk Mendukung Pemenuhan Nutrisi Penderita Saraf Kejepit